Sekolah Penggerak Fokus Pada Pengembangan Hasil Belajar Siswa

Feb 3, 2021

Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan merdeka belajar episode ke tujuh, Program Sekolah Penggerak. Program Sekolah Penggerak ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik.

“Sekolah penggerak adalah katalis, sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus kepada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik,” kata Nadiem dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 7, Senin 1 Februari 2021.

Menurutnya, fokus kepada pengembangan hasil belajar siswa saat ini masih sangat minim. Sekolah, kata Nadiem, sejauh ini lebih fokus kepada administrasi pendidikan.

Menurut Nadiem, gejala itu sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak sekolah di dunia belum berorientasi pada hasil akhir belajar siswa.

Dengan adanya sekolah penggerak, dia berharap pemangku kepentingan sekolah lebih sadar dalam melakukan transformasi pendidikan. Pimpinan sekolah harus bisa melakukan transformasi tersebut.

“Semua transformasi pendidikan ujung-ujungnya adalah kualitas guru dan kualitas kepemimpinan sekolah, kepala sekolah dan guru-gurunya. Tetapi intervensi harus dilakukan secara holistik terhadap masing-masing sekolah,” jelas dia.

Nadiem berharap lewat program ini sekolah mampu menghadirkan siswa dengan hasil belajar di atas rata-rata. Utamanya, adanya peningkatan pada kualitas numerasi dan literasi.

Selain itu Program Sekolah Penggerak ini juga disebut nakal menjadikan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Para pelajar dapat menikmati sekolah sebagai tempat berkembang.

“Karena kalau anak-anak kita tidak merasa senang dalam sekolah, pembelajaran terkorbankan. Kita tidak bisa menemukan optimalisasi pembelajaran jika anak-anak tidak merasa senang di dalam kelas,” tutur dia.

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/yNL4gLaN-sekolah-penggerak-fokus-pada-pengembangan-hasil-belajar-siswa?p=all

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.