Wakil Bupati Bekasi: Seluruh Kecamatan Sudah Ter-cover MBG

Des 18, 2025

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau seluruh kecamatan di wilayah tersebut. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

“Seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi sudah ter-cover MBG. Ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Asep, Program MBG yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto terus diperluas jangkauannya untuk membentuk generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi. Hal ini menjadi krusial mengingat Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan jumlah penduduk yang besar.

Berdasarkan data kependudukan, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.273.868 jiwa, dengan populasi peserta didik yang signifikan, terdiri atas 71.025 siswa PAUD, 351.367 siswa SD, dan 137.632 siswa SMP. Dengan kondisi tersebut, MBG dinilai sebagai program strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Asep menjelaskan bahwa kesiapan Kabupaten Bekasi dalam mendukung kebijakan ini tercermin dari implementasi program yang telah menjangkau 90 desa di 23 kecamatan. Pelaksanaan MBG didukung oleh 188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terdaftar dan beroperasi sesuai ketentuan.

Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi tahun 2025, jumlah penerima manfaat MBG terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 66.209 siswa PAUD hingga SMP atau sekitar 39,9 persen dari total sasaran peserta didik.

Selain menyasar siswa, MBG juga menjangkau kelompok rentan lainnya, yakni 5.770 balita, 1.139 ibu hamil, dan 1.290 ibu menyusui. Pada jenjang pendidikan, capaian penerima MBG tercatat sebesar 2,58 persen untuk PAUD, 6,08 persen pada jenjang SD, dan 31,25 persen di tingkat SMP. Capaian ini akan terus ditingkatkan seiring penambahan dapur SPPG dan penguatan sistem distribusi makanan bergizi.

“Capaian ini akan terus kami dorong agar semakin banyak anak dan kelompok rentan yang mendapatkan manfaat MBG secara bertahap dan merata,” kata Asep.

Dari sisi pengawasan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memastikan kualitas dan kuantitas makanan tetap terjaga. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan di dapur SPPG, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Meski demikian, Asep mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program, antara lain proses sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang masih berjalan, pengelolaan limbah sisa makanan yang belum optimal, serta stabilitas ketersediaan bahan baku bagi dapur SPPG.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah mendorong percepatan sertifikasi SLHS melalui pelatihan pengolahan makanan bersama Dinas Kesehatan, memperkuat pembentukan Satgas MBG, serta mengembangkan jejaring kerja sama dengan kelompok tani, kelompok ternak, BUMDes, dan pelaku usaha lokal guna memperkuat rantai pasok sekaligus mendukung perekonomian masyarakat.

“Kendala yang ada menjadi bahan evaluasi kami. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar pelaksanaan MBG semakin optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bekasi Didik Setiadi menilai Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan. Kami ingin memastikan anak-anak Kabupaten Bekasi tumbuh sehat dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” katanya.*

Repro: https://megapolitan.antaranews.com/berita/472396/pemkab-bekasi-sebut-mbg-instrumen-strategis-bangun-sdm-sejak-dini

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.